Home Ads

Senin, 08 Oktober 2018

Polisi Panggil Pelapor Kasus Hoax Ratna Sarumpaet

Polisi Panggil Pelapor Kasus Hoax Ratna Sarumpaet


Jakarta - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya memanggil Ketua Cyber Indonesia Muannas Al-Aidid. Muannas akan dimintai keterangan terkait kasus hoax Ratna Sarumpaet.

"Iya (dipanggil) sebagai pelapor," kata Muannas saat dihubungi, Senin (8/10/2018).

Pemeriksaan Muannas dijawalkan pada siang nanti. Dia menyiapkan sejumlah barang bukti untuk mendukung kesaksiannya.

"Yang pasti screenshot, video-video yang beredar dari para terlapor, dari Fahri Hamzah, ada pertemuan gitu kan, ada presscon Pak Prabowo itu dimasukkan dalam bentuk flashdisk," ujar dia.



Baca juga: Pengacara Dorong Ratna Sarumpaet Buka-bukaan soal Hoax


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya mengatakan sejumlah pelapor dalam kasus itu akan diperiksa hari ini. 

"Jadi besok hari Senin agendanya memeriksa yang melaporkan ke Polda Metro. Ada beberapa yang melaporkan itu loh ya. Ada Pak Dede misalkan gitu," kata Argo, Sabtu (6/10).


Baca juga: Tim Jokowi Minta Tim Prabowo Tak Intervensi Polri soal Kasus Ratna



Muannas melaporkan delapan orang dalam kasus hoax Ratna Sarumpaet. Mereka dilaporkan dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian. 

Delapan orang yang dilaporkan adalah Ratna Sarumpaet, Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, Rachel Maryam, Fadli Zon, Ferdinand Hutahaean, dan Habiburokhman. Laporan tersebut tertuang dengan nomor laporan LP/5315/X/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Advertisement

Ad Code

FlatBook

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum rhoncus vehicula tortor, vel cursus elit. Donec nec nisl felis. Pellentesque ultrices sem sit amet eros interdum, id elementum nisi ermentum.Vestibulum rhoncus vehicula tortor, vel cursus elit. Donec nec nisl felis. Pellentesque ultrices sem sit amet eros interdum, id elementum nisi fermentum.




Comments

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *